Indonesia Akan Segera Menerapkan 'Nutri-Level' Seperti di Singapura

 

Indonesia akan segera menerapkan konsep 'Nutri-level' yang mirip dengan sistem Nutrigrade dari Singapura. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengadopsi konsep ini dengan tujuan memberikan panduan kepada konsumen mengenai kandungan gizi dalam produk makanan olahan. Meski konsep ini sudah dirumuskan, BPOM RI masih membahas kadar gula, garam, dan lemak yang akan menjadi dasar penilaian Nutri-level.

Sistem Nutrigrade di Singapura menilai makanan dan minuman berdasarkan kandungan gizinya, dengan kategori A menunjukkan produk yang paling sehat dan D menjadi kategori terburuk. Di Indonesia, BPOM akan memberikan label Nutri-level pada produk makanan olahan dalam upaya mendorong gaya hidup yang lebih sehat di kalangan masyarakat.


Menurut Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, saat ini Nutri-level masih dalam tahap sosialisasi. “Kami sedang dalam proses mensosialisasikan Nutri-level dan menerima masukan dari industri dan masyarakat. Draft regulasi sudah kami rampungkan dan sudah disampaikan hingga ke tingkat presiden,” ungkap Taruna dalam wawancara di Jakarta pada Selasa (24/9), seperti dilansir dari Pepe News.


Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga tengah terlibat dalam diskusi lintas-lembaga mengenai penerapan Nutri-level. Regulasi ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Pemberlakuan Nutri-level nantinya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari gerai minuman siap saji hingga produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


"Penerapan Nutri-level akan dilakukan secara bertahap. Kami harapkan ini bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memahami kandungan gizi makanan yang dikonsumsi," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Siti Nadia Tarmizi.


Sebagai acuan, Singapura telah berhasil menerapkan sistem Nutrigrade dengan baik, sehingga masyarakatnya cenderung memilih produk minuman dengan kategori A, yang memiliki kandungan gula kurang dari 1 gram per 100 mililiter. Hal ini diharapkan juga dapat diterapkan di Indonesia yang saat ini memiliki tingkat konsumsi minuman manis yang cukup tinggi.


Menurut data yang dihimpun, sebanyak 68,6 persen anak usia 3-4 tahun di Indonesia mengonsumsi minuman dengan kandungan gula tinggi. Pada kelompok usia 5-9 tahun, angkanya mencapai 66,5 persen, sedangkan untuk kelompok usia 10-14 tahun, tercatat sebesar 61,9 persen. Untuk remaja usia 15-19 tahun, angkanya mencapai 56,4 persen.


"Melalui penerapan Nutri-level, kami berharap bisa mengurangi prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh pola makan yang buruk," tambah Nadia.


Gula memang dikenal sebagai salah satu faktor utama penyebab obesitas. Di Indonesia, prevalensi obesitas terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, tingkat obesitas di Indonesia mencapai 14,4 persen, meningkat dari 13,6 persen pada tahun 2018. Kelebihan berat badan juga menunjukkan tren peningkatan, dengan prevalensi mencapai 23,4 persen pada tahun 2023, naik dari 21,8 persen pada tahun 2018.


Regulasi Nutri-level diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan angka obesitas dan masalah kesehatan lainnya yang disebabkan oleh pola konsumsi yang tidak sehat. Dengan adanya label Nutri-level, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali produk-produk yang aman dikonsumsi, terutama yang rendah kandungan gula, garam, dan lemak.


Dengan memperkenalkan Nutri-level, pemerintah Indonesia berharap dapat mendorong industri makanan dan minuman untuk lebih memperhatikan aspek kesehatan dalam produksi mereka. Sementara itu, masyarakat diharapkan menjadi lebih selektif dalam memilih produk pangan yang mereka konsumsi. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi beban sistem kesehatan nasional yang selama ini banyak dihadapkan pada penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan perubahan gaya hidup sehat.


Singapura telah memberikan contoh yang baik dengan sistem Nutrigrade-nya, dan Indonesia berambisi untuk mengikuti jejak tersebut melalui Nutri-level. Ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengaturan yang lebih baik terhadap pangan olahan, terutama yang berisiko bagi kesehatan.



Nutri-Grade adalah sistem penilaian gizi yang diterapkan oleh pemerintah Singapura untuk membantu konsumen membuat pilihan yang lebih sehat terkait konsumsi makanan dan minuman, terutama minuman siap saji. Sistem ini dirancang untuk memerangi peningkatan konsumsi gula yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti obesitas dan diabetes.


Diluncurkan pada akhir 2020 oleh Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), Nutri-Grade adalah salah satu inisiatif dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi dan mendukung gaya hidup yang lebih sehat. Sistem ini diterapkan pada produk minuman kemasan seperti teh, kopi, dan jus, serta minuman siap saji yang dijual di gerai-gerai makanan dan minuman.


Nutri-Grade menilai minuman berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh, dua komponen utama yang berkontribusi terhadap masalah kesehatan. Skala penilaian Nutri-Grade dibagi menjadi empat kategori, yang ditandai dengan huruf A, B, C, dan D. Kategori A mewakili minuman yang paling sehat, sedangkan D diberikan kepada minuman yang memiliki kandungan gula dan lemak jenuh tertinggi.


Kategori Penilaian Nutri-Grade:


Kategori A: Minuman dalam kategori ini dianggap paling sehat, dengan kandungan gula kurang dari 1 gram per 100 mililiter (ml) dan kandungan lemak jenuh yang sangat rendah. Produk yang masuk dalam kategori A adalah minuman tanpa gula tambahan, seperti air mineral, teh tanpa pemanis, atau jus buah alami tanpa tambahan gula.




Kategori B: Minuman dengan kandungan gula antara 1 hingga 5 gram per 100 ml masuk ke dalam kategori ini. Lemak jenuh dalam produk ini juga masih dalam batas aman, meskipun tidak serendah kategori A. Beberapa minuman kemasan dengan pemanis rendah atau teh hijau siap saji sering masuk dalam kategori ini.


Kategori C: Produk minuman dengan kandungan gula yang lebih tinggi, yakni antara 5 hingga 10 gram per 100 ml, akan dikategorikan sebagai C. Minuman ini mungkin masih dikonsumsi oleh masyarakat, tetapi lebih baik dihindari atau dikonsumsi secara terbatas. Contohnya adalah beberapa jenis jus buah yang diproses atau minuman soda dengan gula sedang.




Kategori D: Kategori ini diberikan kepada minuman dengan kandungan gula di atas 10 gram per 100 ml, serta lemak jenuh yang lebih tinggi dari batas aman. Minuman ini termasuk minuman soda, minuman energi, dan minuman manis lainnya yang sebaiknya dihindari karena risiko kesehatan yang tinggi.


Salah satu tujuan utama dari Nutri-Grade adalah mengurangi konsumsi minuman dengan kadar gula tinggi. Kementerian Kesehatan Singapura menetapkan bahwa semua minuman yang termasuk dalam kategori C dan D harus mencantumkan label Nutri-Grade yang jelas pada kemasan mereka. Selain itu, iklan untuk produk-produk yang masuk kategori D dilarang di berbagai media, termasuk televisi dan internet, sebagai upaya untuk mengurangi daya tarik produk yang tidak sehat bagi konsumen.


Program ini bertujuan untuk mengubah kebiasaan konsumen dengan memudahkan mereka untuk memilih produk yang lebih sehat. Selain itu, Nutri-Grade juga mendorong produsen minuman untuk mengurangi kandungan gula dalam produk mereka agar mendapatkan nilai Nutri-Grade yang lebih baik.


Singapura telah melihat beberapa dampak positif dari penerapan Nutri-Grade. Banyak produsen minuman telah mulai menyesuaikan formula mereka untuk mengurangi kandungan gula, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan produk yang lebih sehat. Selain itu, konsumen semakin sadar akan dampak konsumsi gula yang berlebihan terhadap kesehatan.


Nutri-Grade merupakan bagian dari upaya komprehensif Singapura untuk menangani masalah kesehatan terkait gaya hidup dan pola makan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan gizi, diharapkan sistem ini dapat terus membantu mengurangi angka obesitas dan penyakit terkait di negara tersebut.


Lebih baru Lebih lama