Pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, dijadwalkan pada hari ini, Jumat (27/9), dikabarkan batal. Pemeriksaan yang semula direncanakan berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan, ditunda.
Razman Arif Nasution, pengacara Vadel, menyebutkan bahwa kliennya meminta penundaan karena kondisi kesehatannya yang menurun.
"Saudara Vadel sedang kurang fit, kami sudah berkoordinasi sejak kemarin sore, dan saat ini ia belum bisa memenuhi panggilan," ujar Razman Arif Nasution, dikutip oleh detikcom pada Jumat (27/9).
Karena itu, Razman menyampaikan bahwa pemeriksaan pertama Vadel Badjideh sebagai terlapor yang seharusnya berlangsung pada 27 September akan ditunda. Ia juga menyebutkan akan menggunakan waktu tersebut untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.
Sebelumnya, pemeriksaan Vadel sebagai terlapor atas laporan Nikita Mirzani dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (27/9), di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak penyidik memastikan surat panggilan untuk Vadel telah dikirimkan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Vadel akan diperiksa terkait kasus yang melibatkan putri Nikita Mirzani, LM.
Vadel dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam tindakan aborsi terhadap LM. Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (12/9).
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, menyatakan bahwa Nikita berencana hadir di Polres Metro Jakarta Selatan saat pemeriksaan Vadel dilakukan. Sebagai pelapor, Nikita merasa berhak untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
Sejak menerima laporan dari Nikita, polisi telah memeriksa setidaknya sembilan orang, termasuk pelapor dan korban. Beberapa saksi, termasuk teman-teman LM, juga telah dimintai keterangan.
Sementara itu, pada Jumat (20/9), Vadel Badjideh membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya oleh Nikita Mirzani, termasuk dugaan aborsi terhadap LM.
"Saya pastikan, saya tidak pernah tidur bersama Lolly, tidak pernah berhubungan intim, apalagi sampai menghamili dan melakukan aborsi," tegas Vadel Badjideh dalam konferensi pers di kantor pengacaranya, Razman Arif Nasution, di Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Kasus dugaan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Alfajar Badjideh terus berlanjut, dengan pihak kepolisian memproses laporan tersebut. Pada hari ini, Jumat (27/9), Vadel yang menjadi terlapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, yang telah tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Laporan yang dibuat pada Kamis (12/9) ini melibatkan Vadel sebagai terlapor, dengan Nikita Mirzani bertindak sebagai pelapor, sementara anak Nikita yang berinisial LM disebut sebagai korban.
Kasus ini terus berkembang sejak pertama kali mencuat ke publik, dengan pihak kepolisian yang telah memeriksa sejumlah saksi hingga bantahan yang diberikan oleh Vadel. Menjelang pemeriksaan ini, Vadel mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan sejumlah bukti untuk melawan tuduhan yang diajukan oleh Nikita.
Berikut ini adalah sejumlah perkembangan terbaru menjelang pemeriksaan Vadel terkait laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.
Korban dan Saksi-saksi Sudah Diperiksa
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang terkait kasus dugaan aborsi ini. Mereka yang telah diperiksa meliputi pelapor, yakni Nikita Mirzani, korban berinisial LM, serta sejumlah saksi lainnya.
Kesembilan saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai kalangan, di antaranya adalah teman-teman dekat LM, penggemar LM, serta rekan-rekan yang tinggal bersama LM di apartemen.
Vadel Membantah Tuduhan
Vadel Alfajar Badjideh secara tegas membantah tuduhan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani. Dalam sebuah konferensi pers, Vadel menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan ia tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan kepadanya, seperti berhubungan intim, menghamili, ataupun melakukan aborsi terhadap LM.
Dalam keterangannya, Vadel menyebut bahwa ia sama sekali tidak pernah tidur bersama LM, apalagi melakukan tindakan aborsi.
"Saya pastikan saya tidak pernah tidur bareng dengan Lolly, tidak pernah berhubungan intim, menghamili, apalagi sampai melakukan aborsi," kata Vadel dalam konferensi pers yang digelar di kantor pengacaranya, Razman Arif Nasution, di Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Persiapan Hasil USG
Vadel bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mengaku telah mempersiapkan hasil pemeriksaan USG yang diklaim sebagai milik LM. Hasil pemeriksaan tersebut disebut dilakukan pada 14 September 2024, dan dijadikan sebagai bukti yang akan diajukan dalam pemeriksaan.
Dalam konferensi pers, Vadel dan Razman juga sempat menunjukkan hasil USG tersebut. Mereka mengklaim bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan LM tidak sedang hamil, dan bahwa tuduhan Nikita tidak berdasar.
"Ada rekam medis dari salah satu dokter yang namanya tidak bisa kami sebutkan," ujar Razman.
"Ini adalah hasil USG dari Laura Meizani Mawardi (LM) yang menunjukkan bahwa hasil tes kehamilannya negatif. Pemeriksaan ini dilakukan pada 14 September 2024 di salah satu klinik di Jakarta, yang lokasinya kami rahasiakan," lanjutnya.
Nikita Berencana Menghadiri Pemeriksaan
Nikita Mirzani juga telah menyatakan niatnya untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada saat pemeriksaan perdana Vadel. Informasi tersebut telah dipastikan oleh pengacara Nikita, Fahmi Bachmid.
Fahmi menyebut bahwa Nikita merasa berhak untuk menghadiri proses pemeriksaan tersebut sebagai pelapor. Menurut Fahmi, Nikita ingin memastikan bahwa kasus yang ia laporkan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ya, dia akan datang. Anggap saja jalan-jalan," kata Fahmi Bachmid seperti dilansir detikcom pada Kamis (26/9).
"Sebagai pelapor, Nikita berhak untuk mengetahui perkembangan proses dari laporan yang telah ia buat," ujar Fahmi dengan tegas.
Sejak laporan ini diterima oleh kepolisian, setidaknya sembilan orang telah diperiksa, termasuk korban dan sejumlah saksi. Pemeriksaan ini diharapkan akan memberikan titik terang terkait tuduhan yang diajukan oleh Nikita terhadap Vadel. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan berbagai pihak masih menunggu hasil pemeriksaan serta perkembangan selanjutnya.