Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada produsen skincare lokal yang membuat klaim berlebihan terkait manfaat produknya. Bahkan, izin usaha mereka berpotensi dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"Jika produsen melakukan klaim yang berlebihan, meskipun telah memiliki izin edar, kami akan memberikan peringatan. Peringatan itu dapat berupa panggilan, surat teguran, dan tindakan terakhirnya adalah pencabutan izin edar," ungkap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Taruna menyatakan bahwa BPOM akan meningkatkan pengawasan terhadap produk skincare lokal, khususnya dalam hal klaim yang dibuat oleh produsen. Sebagai regulator, BPOM bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang tercantum pada label produk.
"Klaim yang berlebihan adalah bagian dari tanggung jawab kami. Artinya, informasi yang tertera pada kemasan harus sesuai dengan standar BPOM," tegasnya.
Klaim Harus Berdasarkan Fakta
Taruna menambahkan bahwa produsen skincare wajib mempromosikan produknya berdasarkan fakta yang benar. Hal ini penting agar konsumen tidak dirugikan. Jika terbukti bahwa klaim yang dibuat tidak sesuai dengan kenyataan, BPOM akan memberikan sanksi yang sesuai.
"Produsen harus mematuhi aturan dengan menyesuaikan isi promosi mereka dengan manfaat yang sebenarnya. Jika terbukti klaim tersebut berlebihan, Deputi Penindakan bersama tim yang terdiri dari 500 orang akan melakukan pengawasan, termasuk di media sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, Taruna menekankan bahwa BPOM mengutamakan perlindungan konsumen sekaligus mendukung pertumbuhan usaha kecil menengah (UMKM). BPOM akan terus memberikan pendampingan kepada pengusaha lokal agar mereka dapat memasarkan produk yang aman dan memiliki izin resmi.
"Kami tidak hanya memberikan pendampingan untuk meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga melindungi 282 juta masyarakat Indonesia dari risiko klaim berlebihan," tambahnya.
Influencer Promosikan Kosmetik Ilegal? Siap-Siap Dikenakan Sanksi
BPOM juga mengingatkan para influencer di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam mempromosikan produk kosmetik, terutama mengingat masih banyaknya kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. BPOM berencana memberikan edukasi kepada para influencer agar tidak sembarangan mempromosikan produk.
Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, ada beberapa kasus di mana konsumen dirugikan oleh influencer yang mempromosikan produk kosmetik tanpa memperhatikan legalitasnya.
"Masih banyak influencer di media sosial yang perlu diberikan edukasi karena informasi yang mereka sampaikan terkadang tidak akurat," ungkap Taruna dalam konferensi pers di kantor BPOM, Senin (30/9/2024).
Promosi Berlebihan Jadi Sorotan
Selain itu, BPOM juga menyoroti tindakan para influencer yang mempromosikan produk kosmetik dengan informasi yang berlebihan atau 'lebay', terutama produk kosmetik ilegal. Hal ini tentunya berdampak buruk bagi konsumen.
Untuk mengatasi masalah ini, BPOM akan memperketat pengawasan terhadap influencer di Indonesia. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan mengundang mereka untuk diberikan edukasi tentang cara promosi produk yang aman dan berizin.
"Promosi yang berlebihan artinya informasi yang disampaikan sudah melampaui aturan yang ada. Jika produk ilegal, jangan dipromosikan. Kami menyarankan agar influencer hanya mempromosikan produk yang sudah memiliki izin resmi," jelasnya.
Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak akan ragu untuk memberikan sanksi jika ada influencer yang tidak mematuhi aturan. Sanksi ini bisa dimulai dari peringatan hingga pencabutan izin bagi produsen. Jika promosi yang dilakukan oleh influencer menyebabkan kerugian bagi masyarakat, tindakan hukum juga dapat diambil.
"Kami akan memanggil dan memberikan sanksi, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin edar bagi produsen. Jika promosi influencer menyebabkan masalah kesehatan, pihak kepolisian akan turun tangan," tambah Taruna.
Lindungi Konsumen,
Edukasi Influencer Menurut Taruna, profesi influencer adalah peran yang mulia karena mereka memiliki pengaruh yang besar dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial. Oleh karena itu, BPOM berkomitmen untuk bekerja sama dengan para influencer dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang produk kosmetik yang aman dan legal.
"Bagi influencer yang terlalu berlebihan dalam promosi, kami akan mengundang mereka ke BPOM bukan untuk menghukum, tetapi untuk memberikan peringatan dan edukasi. Influencer adalah profesi yang baik, tetapi mereka juga harus mematuhi aturan agar tidak merugikan konsumen di kemudian hari," tutupnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan edukasi yang ditingkatkan, BPOM berharap masyarakat dapat terlindungi dari klaim-klaim yang menyesatkan, baik dari produsen skincare maupun influencer yang mempromosikan produk tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat melalui pengawasan terhadap obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya. Tugas utama BPOM adalah memastikan bahwa produk-produk tersebut aman dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Berikut adalah beberapa tugas utama BPOM:
Pengawasan Produk: BPOM bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya. Ini meliputi produk yang diimpor maupun yang diproduksi di dalam negeri. BPOM memastikan bahwa produk-produk tersebut memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat.
Evaluasi dan Penerbitan Izin Edar: BPOM melakukan evaluasi terhadap produk sebelum diberikan izin edar. Produk yang dinilai aman dan berkualitas akan diberikan izin untuk dipasarkan kepada masyarakat. Produk yang tidak memenuhi standar akan ditolak atau diminta untuk diperbaiki sebelum dipasarkan.
Pengawasan Post-Market: Setelah produk beredar di pasaran, BPOM tetap melakukan pengawasan untuk memastikan produk tersebut tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas. Pengawasan ini dilakukan melalui inspeksi, pengambilan sampel, dan pengujian laboratorium. Jika ditemukan produk yang tidak aman, BPOM dapat menarik produk tersebut dari pasaran.
Penegakan Hukum: BPOM memiliki wewenang untuk mengambil tindakan hukum terhadap produsen yang melanggar aturan, termasuk produsen yang memasarkan produk ilegal, tidak berizin, atau melakukan klaim berlebihan. BPOM dapat memberikan sanksi administratif berupa peringatan, denda, atau pencabutan izin edar, dan dalam kasus berat dapat melibatkan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Edukasi dan Sosialisasi: BPOM juga bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait produk obat dan makanan yang aman. Mereka melakukan kampanye kesehatan, memberikan informasi yang benar tentang produk yang beredar, serta mengedukasi para pelaku usaha agar memahami regulasi yang berlaku.
Peningkatan Kapasitas: BPOM juga bertugas mendampingi produsen, terutama UMKM, agar mampu memproduksi produk yang sesuai dengan standar keamanan dan mutu. BPOM berperan aktif dalam membantu meningkatkan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.
Dengan menjalankan tugas-tugas ini, BPOM berperan penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk yang tidak aman dan menjaga standar kesehatan di Indonesia.