Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Anak Nikita Mirzani Usai Pemeriksaan

 


Vadel Badjideh menyampaikan pesan khusus untuk LM, putri dari Nikita Mirzani, usai dirinya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Pesan ini diberikan setelah Vadel diperiksa oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat (4/10) terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.


“Untuk L, gue selalu ada di sini. Gue enggak ke mana-mana,” ujar Vadel Badjideh kepada media, seperti dikutip oleh detikcom pada Sabtu (5/10).


Vadel juga menambahkan pesan kepada LM, "Kita akan bertemu lagi."


Pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam tersebut dilakukan dengan pendampingan dari kuasa hukum Vadel, Rahmat. Selama pemeriksaan, Vadel dimintai keterangan terkait 33 pertanyaan, yang salah satunya berkaitan dengan hubungannya dengan LM.


Rahmat, sebagai pengacaranya, menjelaskan bahwa Vadel telah memberikan seluruh informasi yang ia ketahui kepada penyidik tanpa ada yang ditutupi. Ia menekankan bahwa Vadel telah menceritakan kronologi perkenalannya dengan LM, serta peristiwa di mana LM dijemput oleh ibunya, Nikita Mirzani.


"Dia (Vadel) telah menjelaskan detail kronologi pertemuannya dengan Lolly, termasuk bagaimana Lolly dijemput oleh ibunya. Semua itu dituangkan dalam lebih dari tiga halaman untuk menceritakan secara rinci," jelas Rahmat.


Rahmat juga menyatakan keyakinannya bahwa semua tuduhan yang diajukan oleh Nikita terhadap kliennya tidak terbukti setelah penyidik mendengar penjelasan dari Vadel.


Pada kesempatan yang sama, Vadel menyatakan rasa optimisnya bahwa ia akan terbebas dari proses hukum ini. Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita adalah tidak benar.


"Yakin bisa lolos, karena semua tuduhan ini adalah fitnah, jadi gue yakin," ungkap Vadel dengan penuh keyakinan.


Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan melakukan tindakan aborsi terhadap anaknya, LM.


Laporan Nikita terhadap Vadel tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang diajukan pada Kamis (12/9).


Tidak hanya itu, dalam perkembangan terbaru, Nikita Mirzani juga melaporkan Razman Arif Nasution, kuasa hukum dari Vadel, ke Polda Metro Jaya. Razman dilaporkan terkait dugaan penyebaran foto hasil USG milik LM.


Laporan Nikita terhadap Razman terdaftar dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 3 Oktober 2024.


Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama mengingat perseteruan panjang antara Nikita Mirzani dan pihak-pihak terkait. Meskipun demikian, Vadel tetap menunjukkan sikap optimis bahwa ia tidak bersalah dan akan bebas dari tuduhan yang diajukan.


5 Fakta Terbaru Kasus Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Jalani Pemeriksaan


Kasus yang melibatkan anak Nikita Mirzani, LM, dan menyeret nama Vadel Badjideh atas dugaan perbuatan asusila serta pemaksaan aborsi, kembali mengungkap sejumlah fakta baru. Pada Jumat (4/10), Vadel memenuhi panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan setelah sebelumnya absen karena alasan kesehatan.




Dalam laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani, Vadel dituduh melakukan tindakan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap LM yang masih di bawah umur. Sejak kasus ini bergulir pada pertengahan September 2024, polisi telah memeriksa sekitar 13 saksi, termasuk teman-teman LM, penggemarnya, hingga teman-teman sekamarnya di apartemen.


Berikut adalah lima fakta terbaru terkait kasus ini:


Vadel Diberondong 33 Pertanyaan

Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan yang diwarnai dengan 33 pertanyaan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan. Jumlah ini lebih banyak dari yang sebelumnya direncanakan, yakni sekitar 20 pertanyaan.

Menurut Rahmat, anggota tim kuasa hukum Vadel, kliennya menjawab seluruh pertanyaan dengan tenang, menceritakan kronologi perkenalannya dengan LM serta tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.


"Vadel menjawab semuanya dengan tenang," ungkap Rahmat setelah pemeriksaan pada Jumat (4/10) malam.


"Tidak ada yang ditutupi. Semua yang disampaikan adalah fakta, dan kami yakin unsur-unsur pasal yang dituduhkan oleh NM tidak akan terpenuhi," tambahnya.


Keyakinan Vadel Akan Bebas dari Tuduhan

Vadel optimis bahwa ia akan terbebas dari tuduhan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani. Usai menjalani pemeriksaan yang memakan waktu enam jam, Vadel menyatakan bahwa ia yakin tuduhan tersebut adalah fitnah.

"Saya tidak merasa tertekan. Alhamdulillah, saya yakin ini semua fitnah, jadi saya yakin bisa lolos," kata Vadel dengan penuh percaya diri setelah pemeriksaan.


Pengacara yang mendampinginya, Rahmat, menyebut bahwa fokus pemeriksaan adalah pada pasal-pasal yang dituduhkan kepada Vadel oleh Nikita, yang berkaitan dengan perlindungan anak di bawah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal-pasal terkait kesehatan dan pemaksaan aborsi.


"Pasal yang disangkakan membutuhkan unsur kekerasan atau pemaksaan dalam melakukan hubungan badan, dan Vadel menyatakan tidak pernah ada kekerasan atau paksaan," ujar Rahmat.


Permintaan Maaf LM kepada Nikita Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa putrinya, LM, telah meminta maaf kepadanya. Meski tidak bertemu secara langsung, LM yang saat ini berada di rumah aman di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, sudah mulai berkomunikasi dengan ibunya.

"Dia bilang, ‘Maaf Ami atas apa yang aku lakukan,’" ungkap Nikita saat diwawancarai di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).


Kondisi LM saat ini dikabarkan semakin membaik dan sudah tidak lagi emosional. Psikiater yang mendampingi LM di Rumah Aman melaporkan bahwa LM kini mulai diajak berbicara hal-hal ringan tanpa membahas kasus yang melibatkan Vadel.


Nikita Mirzani Lapor Razman

Selain Vadel, Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, juga dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Razman dituduh menyebarkan foto hasil USG milik LM yang digunakan sebagai bantahan atas tuduhan Nikita.

Razman sebelumnya menampilkan hasil USG tersebut dalam konferensi pers bersama Vadel pada 20 September 2024. USG itu disebut diambil pada 14 September 2024, dan menurut Razman, digunakan untuk membantah tuduhan aborsi.


Laporan Nikita terhadap Razman telah teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2024. Nikita menuduh Razman melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.


Menanggapi laporan ini, Razman menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa khawatir. "Laporan NM terhadap saya sama sekali tidak bermakna! Nanti kita akan buktikan," ujar Razman pada Jumat (4/10).


Hasil Visum LM Membuat Nikita Marah 

Nikita Mirzani sangat marah setelah mengetahui hasil visum tambahan yang dilakukan terhadap putrinya, LM, di RSCM. Visum tersebut dilakukan dengan melibatkan enam ahli untuk memastikan adanya dugaan tindak kekerasan seksual dan aborsi.

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, menyatakan bahwa hasil visum tersebut sangat mengejutkan dan memicu kemarahan Nikita. Fahmi menjelaskan bahwa Nikita merasa sangat marah setelah melihat hasil visum putrinya.


Meski Fahmi masih enggan membeberkan detail hasil visum tersebut, ia mengatakan bahwa hasil tersebut merupakan hasil sangat signifikan dan menunjukkan adanya hal-hal yang membuat Nikita merasa begitu marah sebagai seorang ibu.


Lebih baru Lebih lama