Vadel Badjideh Berharap Bertemu Nikita Mirzani: Bukan untuk Konflik

 



Vadel Badjideh menyampaikan niatnya untuk bertemu langsung dengan Nikita Mirzani. Keinginan tersebut diungkapkan usai dirinya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (20/11). Pemeriksaan ini dilakukan setelah laporan Nikita Mirzani terhadap dirinya memasuki tahap penyidikan.


"Saya ingin bertemu langsung dengan Nikita Mirzani. Saya ingin menunjukkan fakta yang saya miliki dan menjelaskannya secara langsung," ujar Vadel Badjideh seperti dilaporkan oleh Pepe News, Kamis (21/11).


Ia menyatakan ingin menyampaikan fakta-fakta kepada Nikita Mirzani, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang menurutnya relevan. "Saya ingin berdiskusi langsung dengan ibu dari LM [Nikita Mirzani]." Menurut saya, beliau dipengaruhi oleh pernyataan saksi-saksi yang ada. Saya ingin beliau mendengar fakta langsung dari saya," tegas Vadel.


Vadel menegaskan bahwa saksi-saksi yang diajukan oleh Nikita Mirzani tidak berasal dari lingkaran dekat LM. Ia berpendapat bahwa hanya ada satu sahabat sejati LM, bukan dari kelompok saksi yang dia sebutkan. Dengan alasan itu, Vadel menginginkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi langsung kepada pihak Nikita, tanpa niatan menciptakan perselisihan.


"Saya tidak ingin ribut. Nikita Mirzani lebih tua dari saya, dan saya menghormati beliau seperti halnya saya menghormati orang yang lebih tua pada umumnya," ucapnya.


Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh bermula dari laporan Nikita Mirzani kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dilaporkan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan diajukan pada Kamis, 12 September.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada 25 Oktober menyampaikan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana melalui pengumpulan keterangan dari pelapor, saksi-saksi, dan para ahli.


Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkapkan apakah Vadel Badjideh akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ade Ary menambahkan bahwa penyidik akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Nikita Mirzani dan putrinya, LM.


Pemeriksaan Ulang Vadel Badjideh dan Anak Nikita Mirzani oleh Penyidik


Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan kembali memeriksa Vadel Badjideh serta LM, putri Nikita Mirzani. Rencana ini telah dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.


Tidak hanya mereka berdua, penyidik juga akan meminta keterangan dari ayah Vadel Badjideh. Namun, Nurma Dewi belum memberikan informasi rinci mengenai tanggal pasti pemeriksaan tersebut.


"Untuk jadwal pemeriksaan, hari dan tanggalnya ada pada penyidik. Jika surat panggilan sudah dikeluarkan, kami akan memberikan pembaruan," ujar Nurma Dewi sebagaimana dilaporkan oleh Pepe News, Selasa (19/11).


Dia juga menjelaskan, "Jadwal pemeriksaan telah ditentukan, dan surat panggilan telah dikirimkan. Segala proses berada dalam wewenang penyidik."


Pemeriksaan ini dilakukan setelah laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan kasus hukum naik ke tahap penyidikan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini dinaikkan ke penyidikan karena ditemukan unsur dugaan tindak pidana dalam laporan yang melibatkan dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.


Polisi menemukan indikasi tersebut setelah mengumpulkan keterangan dari pelapor, terlapor, saksi-saksi, serta meminta pandangan ahli terkait kasus ini.


Meskipun demikian, Ade Ary belum bersedia memberikan pernyataan eksplisit mengenai kemungkinan Vadel akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik masih terus mendalami laporan tersebut dan akan kembali memanggil saksi-saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.






Sementara itu, Vadel Badjideh tetap percaya diri bahwa dirinya tidak akan dijerat hukuman, meskipun proses hukum yang menjeratnya telah memasuki tahap penyidikan.


"Saya ini Optimus Prime, bukan hanya optimis," ujar Vadel saat berada di Polda Metro Jaya, sebagaimana diberitakan oleh Pepe News, Rabu (6/11).


Ia juga menanggapi pernyataan Nikita Mirzani yang meyakini dirinya akan dipenjara. "Kita lihat saja nanti bagaimana akhirnya," jawab Vadel dengan santai.


Sebaliknya, Nikita Mirzani tetap teguh dengan keyakinannya bahwa Vadel Badjideh akan menerima hukuman berat atas perbuatannya. Dalam beberapa kesempatan, Nikita menegaskan bahwa ia tidak akan membiarkan pelaku lolos dari hukum.


"Saya enggak akan biarkan dia bebas. Saya akan usahakan supaya dia dipenjara sampai tua," ujar Nikita dengan tegas.


Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menambahkan bahwa mereka akan terus mengumpulkan bukti dan laporan lainnya untuk memastikan hukuman maksimal dijatuhkan.


"Maksimal itu kan 15 tahun untuk satu laporan polisi. Ini baru satu kasus. Kami sedang mencari bukti tambahan untuk beberapa perbuatannya yang lain," jelas Fahmi.


Pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh penyidik bertujuan untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.


Vadel Badjideh Yakin Bisa Terlepas Meski Kasus Naik ke Penyidikan


Vadel Badjideh tetap optimis bahwa ia akan lolos dari hukuman meskipun laporannya kini telah naik ke tahap penyidikan. Kenaikan status ini menjadi langkah lebih dekat menuju kemungkinan penetapan tersangka. Meskipun demikian, Vadel mengungkapkan keyakinannya bahwa ia akan terbebas dari jerat hukum.


Keyakinan tersebut disampaikan oleh Vadel dalam sebuah wawancara kurang dari dua minggu setelah Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan laporan Nikita Mirzani terhadapnya ke penyidikan. Peningkatan ini terjadi setelah polisi menemukan dugaan pidana dalam laporan tersebut.


"Optimus Prime, bukan sekedar optimis," ujar Vadel dengan penuh keyakinan di Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana dilansir Pepe News pada Rabu (6/11).


"Saya rasa, kita tunggu saja bagaimana akhirnya," tambahnya, merespons pernyataan Nikita Mirzani yang menyatakan keyakinannya bahwa Vadel akan dipenjara.


Sebagai informasi, peningkatan status laporan Nikita Mirzani ini mengundang reaksi dari pihak Vadel. Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyatakan bahwa Vadel dan keluarganya merasa sangat terkejut begitu mengetahui bahwa laporan tersebut naik ke tahap penyidikan. Menurut Razman, Vadel dan ibunya terkejut dan mempertanyakan bagaimana seseorang yang tidak melakukan perbuatan dapat dituduh dan dilaporkan.


"Dia syok, ibunya juga syok. Ibunya sampai bilang, 'Apakah mungkin orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduh? Orang yang tidak tahu soal masalah ini bisa dituduh?'" cerita Razman. "Saya bilang, 'Nanti kita lihat lagi bagaimana kelanjutannya,'" tambahnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa laporan tersebut naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan dugaan pidana terkait persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur. Penetapan penyidikan dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelapor, terlapor, dan meminta keterangan ahli.


Meski begitu, Ade Ary masih enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait apakah Vadel Badjideh akan segera ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Ia hanya menyatakan bahwa penyidik akan terus mendalami laporan tersebut dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


"Setelah kasus ini memasuki tahap penyidikan, saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa pada tahap klarifikasi akan diperiksa ulang dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ujar Ade Ary. "Terlapor juga akan kembali diperiksa sebagai saksi," tambahnya.


Di sisi lain, Nikita Mirzani terus mengungkapkan kekesalannya dan keyakinannya bahwa Vadel Badjideh akan dihukum atas perbuatannya terhadap anak perempuannya. Dalam beberapa kesempatan, Nikita mengungkapkan tekadnya untuk memastikan Vadel dipenjara.


"Sepertinya enggak akan saya biarkan begitu saja. Saya akan pastikan dia dipenjara sampai tua," kata Nikita dengan tegas. "Selama-lamanya, jika bisa," tambahnya.


Lebih baru Lebih lama