Putri Nikita Mirzani, LM, yang menjadi korban dugaan tindak aborsi, dilaporkan kabur dari safe house pada Kamis malam (9/1). Insiden tersebut terungkap setelah LM bersama Razman Arif Nasution mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada waktu yang hampir bersamaan.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan kejadian tersebut bermula dari keluhan LM yang merasa sakit kepala. LM kemudian diantar ke salah satu Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
"Menurut informasi dari pihak safe house dan para saksi, LM sempat mengeluhkan sakit kepala," kata Nurma. "Kemudian, ia dibawa ke sebuah Puskesmas di kawasan Jakarta."
Setelah tiba di Puskesmas, LM meminta izin untuk pergi ke toilet. Namun, ia mendadak hilang dan tidak ditemukan di dalam toilet tersebut.
Keberadaan LM baru diketahui ketika ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Razman. Pihak Razman mengungkapkan bahwa sebelum ke kantor polisi, LM sempat singgah di kantor kuasa hukum tersebut.
"Dia didampingi petugas saat ke Puskesmas. Kemudian dia izin ke toilet, tetapi setelah itu LM tidak ditemukan," jelas Nurma, seperti dikutip dari detikHot pada Jumat (10/1). "Setelah itu, ia pergi ke kantor Razman sebelum akhirnya dibawa ke Polres Jakarta Selatan."
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut keterangan dari LM, terutama terkait alasan dan motif kaburnya dari safe house. Nurma menambahkan bahwa sejauh ini keterangan yang diberikan LM baru berupa pengakuan lisan.
Dalam keterangannya, LM menyebut bahwa ia kabur karena merasa tidak nyaman lagi tinggal di safe house. Ia mengaku sudah berada di tempat itu selama lima bulan, yang membuatnya merasa jenuh.
"Saya kabur karena sudah tidak betah," kata LM.
LM ditempatkan di safe house selama proses penyelidikan kasus dugaan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan LM serta mencegah adanya intervensi pihak lain.
Sebelumnya, pada 2 Desember 2024, LM telah menjalani pemeriksaan penyidik. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa LM mampu menjawab 45 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani pada September 2024, di mana ia melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pemaksaan aborsi dan persetubuhan terhadap LM. Menurut Nikita, insiden itu diduga terjadi pada Juni 2024. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 12 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan pada 25 Oktober bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah pihak berwenang mengumpulkan bukti berupa keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta ahli yang mendukung adanya dugaan tindak pidana.
Nikita Mirzani Bingung Anak Kabur dari Safe House dan Berhubungan dengan Razman
Nikita Mirzani mengungkapkan kebingungannya terkait putrinya, LM, yang kabur dari safe house dan langsung menemui Razman Arif Nasution. Ia mempertanyakan bagaimana LM bisa berkomunikasi dengan Razman, mengingat putrinya tidak memiliki ponsel.
Artis yang kerap disapa Nyai itu merasa aneh dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika ternyata LM memiliki ponsel dan bisa menghubungi Razman, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh, terduga pelaku dalam kasus dugaan tindak aborsi.
"LM menelepon, mengirim voice note, bahkan video call. Pertanyaan saya, bagaimana dia bisa memiliki ponsel?" kata Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram Story-nya pada Jumat (10/1).
"Artinya, selama ini isi BAP-nya diatur oleh Razman. Tidak sulit kan menemukan bukti baru dari situ?" tambahnya.
Kecurigaan Nikita semakin bertambah ketika mendengar kronologi versi Razman. Menurut Razman, LM tiba-tiba menghubunginya melalui telepon dan mengatakan dirinya sudah berada di depan kantornya.
Nikita merasa cerita tersebut tidak masuk akal karena LM, sejak kecil, tidak terbiasa menghafal rute jalan. Ia pun mempertanyakan bagaimana putrinya bisa menemukan kantor Razman tanpa bantuan siapa pun.
Artis itu kemudian menuding bahwa Razman mungkin telah memberikan alamat kantornya kepada LM dan terlibat dalam kaburnya anaknya dari safe house.
"LM itu tidak tahu jalan. Selama hidupnya, bahkan saat dia sudah 16 tahun dan mau berangkat ke Inggris, dia selalu diantar sopir. Jadi, siapa lagi yang kasih alamat kalau bukan kamu?" kata Nikita.
Sebelumnya, LM, yang juga menjadi korban dugaan pemaksaan aborsi, diketahui kabur dari safe house pada Kamis (9/1) malam. Ia pergi ke kantor Razman Arif Nasution sebelum akhirnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, LM mengaku kabur dari safe house karena merasa tidak betah. Razman kemudian memaparkan kronologi kejadian tersebut.
Menurut Razman, ia tengah berada di rumah ketika tiba-tiba menerima panggilan dari nomor tidak dikenal. Setelah menjawab, ia baru menyadari bahwa yang menelepon adalah LM.
Razman, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh, kemudian memutuskan untuk membawa LM ke Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah itu diambil untuk menghindari tuduhan negatif dari pihak lain. Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah atas keinginan LM sendiri dan tidak ada paksaan.
"Menurut saya, langkah terbaik adalah membawa dia ke kantor polisi. Saya tidak mau ada yang menuduh saya terlibat atau bersekongkol dengannya. Nanti saya jelaskan semuanya," ungkap Razman.
"Saya bawa dia ke sini supaya semuanya jelas. Semua ini atas kehendak dia sendiri, tidak ada paksaan dari siapa pun," tambahnya.
Putri Nikita Mirzani Kabur dari Safe House, Langsung Temui Razman
LM, putri Nikita Mirzani yang juga menjadi korban dugaan pemaksaan aborsi, melarikan diri dari rumah aman atau safe house pada Kamis (9/1) malam. Setelah kabur, LM mendatangi kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, sebelum akhirnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setibanya di Polres, LM memberikan penjelasan terkait tindakannya. Ia mengungkapkan bahwa alasannya keluar dari safe house adalah karena merasa tidak betah tinggal di sana.
"Saya kabur karena sudah tidak betah," ujar LM, sebagaimana dilaporkan oleh detikcom pada Jumat (10/1).
Razman turut memaparkan kronologi kejadian tersebut. Ia mengaku kaget saat menerima panggilan telepon dari LM yang menyebut dirinya sudah berada di depan kantornya.
Saat itu, Razman tengah berada di rumah dan awalnya tidak terlalu menanggapi telepon dari nomor asing. Namun, ia langsung bergerak cepat ketika mengetahui penelepon tersebut adalah LM.
Untuk menghindari berbagai asumsi dan dugaan dari pihak lain, Razman memutuskan untuk membawa LM ke Polres Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini dibuat atas kehendak LM sendiri tanpa ada paksaan.
"Saya merasa langkah yang paling tepat adalah segera membawanya ke kantor polisi. Saya tidak ingin ada pihak yang mengira saya terlibat atau bersekongkol dengannya. Nanti saya akan menjelaskan semuanya," kata Razman.
"Saya bawa ke sini agar semuanya jelas. Ini adalah kemauan dia sendiri, tidak ada unsur paksaan," lanjutnya.
LM sebelumnya ditempatkan di safe house selama proses penanganan kasus dugaan aborsi yang melibatkan Vadel Badjideh. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatannya sekaligus mencegah adanya intervensi dari pihak luar.
Pada 2 Desember 2024, LM sempat menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus tersebut. Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, LM berhasil menjawab sebanyak 45 pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani pada September 2024. Dalam laporannya, Nikita menuduh Vadel Badjideh telah melakukan tindakan pemaksaan aborsi dan persetubuhan terhadap LM.
Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada Juni 2024. Laporan Nikita Mirzani atas Vadel telah tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 12 September 2024.
Pada 25 Oktober, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut dibuat setelah penyidik menemukan indikasi pidana berdasarkan keterangan dari pelapor, para saksi, dan ahli.